1. Pengertian keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem
yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu
menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai
kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang
harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka
masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan
pelanggaran tcrhadap proporsi terscbut berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia schingga yang
dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan difi, dan perasaannya
dikendalikan oleh akal.
Lain lagi pendapat Socrates yang mcmproyeksikan keadilan pada
pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara
sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya
dengan balk. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah
adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika inasyarakat.
Kong Hu Cu berpendapat lain : Keadilan terjadi apabila anak sebagai
anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing
telah mclaksanakan kcwajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai
tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah
pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan
terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau
dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh
apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dan
kekayaan bersama.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak
dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa
menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada
pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya
menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah
diperbudak atau diperas orang lain.
Studi kasus; sering kali misal pembantu rumah tangga mendapat perlakuan
tidak adil dari majikannya, pegawai oleh bos nya misalnya, seorang
karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil
kerjanya tentu cenderung disebut memeras. Sebaliknya pula, seorang
majikan yang terus menerus menggunakan tenaga orang lain, tanpa
memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraannya, maka, perbuatan itu
menjurus kepada sifat memperbudak orang atau pegawainya.
2. MAKNA KEADILAN
Makna keadilan secara syar'i sesuai surah (Qs. al-Hadîd [57]: 25) yakni
memutuskan segala sesuatu berdasarkan Allah SWT dan rasul-Nya yakni
al-Qur'an dan as-sunnah. Sehingga adil bukan hanya membagi sesuatu sama
banyaknya. Adil ketika mengharamkan khamr dan tidak adil mengizinkan
menjualnya di Supermarket. Adil ketika menghukum penzina muhshan dengan
rajam dan tidak adil menghukumnya di penjara. Adil ketika melarang
berlakunya bunga riba dan tidak adil membolehkan bunga riba. Begitu
seterusnya.
ALLAH SWT sungguh maha adil, sebagaimana tercantum difirmannya dalam alquran yaitu;
"Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa
bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab
dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan." (Qs.
al-Hadîd [57]: 25).
Keadilan merupakan program kehidupan dan Islam merupakan agama yang adil
dan seimbang, sekaligus jalan yang lurus. Umat Islam merupakan umat
pertengahan (yang berada di tengah-tengah). Sementara itu, sistem Islam
yang diberlakukan tak lain dari wujud keadilan itu sendiri.
Makna dari keadilan itu adalah sebagaimana Dalam berbagai riwayat,
Rasulullah saw pernah bersabda, "Adil satu jam lebih baik dari melakukan
salat pada malam hari dan berpuasa pada siang hari selama tujuh puluh
tahun." Subhanallah!
Dalam kesempatan lain. Rasulullah savw juga bersabda; "Perbuatan seorang
pemimpin yang adil dalam memimpin masyarakat selama satu hari, lebih
baik dari ibadahnya seorang hamba di tengah-tengah ke!uarganya selama
seratus atau lima puluh tahun." Subhanallah!
Imam Ja'far ash-Shadiq juga berkata, "Seorang pemimpin yang adil, doanya
tidak akan tertolak." Amirul Mukminin, Imam Ali bin Abi Thalib
mengatakan, "Keadilan merupakan kebaikan bagi masyarakat dan mengikuti
sunnah Allah."
Keadilan sangat identik dengan kehidupan, sedangkan kezaliman adalah
kematian. Orang-orang yang menyerah dan tunduk di bawah kaki kezaliman
pada hakikatnya adalah orang-orang yang mati. Imam Musa al-Kazhim
mengatakan, "Bumi menjadi hidup dikarenakan tegaknya keadilan dan
dilaksanakannya hukum-hukum Ilahi".
Sehingga jelas sudah bahwa keadilan dan kedzaliman bagaikan minyak dan air, tak mungkin bisa bersatu.
Studi kasus; keadilan dan dzalim adalah dua suku kata yang berlawanan,
kezaliman secara syar’iy adalah ketika seseorang mempunyai kemampuan
untuk menjalankan syari’at Allah swt tetapi tidak dijalankannya,
sehingga kedzaliman datang kedunia. Maka jangan sekali-kali kita berbuat
tidak adil atau dzalim.
Opini; Keadilan merupakan hal yang harus dilakukan manusia dalam
menjalani kehidupannya,karena dengan keadilan manusia akan mendapatkan
hak dan kewajiban yang harus diterima olehnya,oleh karena itu keadilan
itu harus selalu ditegakkan,dan makna keadilan itu sendiri terdapat di
berbagai agama dan di seluruh dunia,yang menyatakan bahwa keadilan itu
harus ditegakkan.
Sumber : http://abdulghanni.blogspot.com/2011/03/manusia-dan-keadilan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar