Selasa, 15 Januari 2013

RESUME Kelompok 1

ARTI PENTING ORGANISASI DALAM MASYARAKAT

Organisasi terdiri dari formal dan informal. Organisasi yang formal sudah tentu memenuhi syarat sah bisa disebut menjadi organisasi menurut UUD 1945, sedangkan organisasi informal sebuah kumpulan orang-orang yang mempunya tujuan bersama dengan cara mereka masing-masing. Maupun organisasi itu formal atau informal, pasti sangat dibutuhkan oleh masyarakat dengan ketentuan tujuan mereka untuk membantu masyarakat dengan baik tanpa ada macam-macam yang membuat keberatan bagi masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar